Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah Bank sentral republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
*Pengertian Bank sentral :
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. bank sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. di indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh bank indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. bank sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimun mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakan roda perekonomian.
* Fungsi & Peran Bank Sentral :
1.menpelancar lalu lintas pembayaran
a. menciptakan uang kartal.
b. menyelenggarakan keliling antar bank umum.
2.sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.
bank sentral sebagai bankir :
a.memelihara rekening pemerintah
b.memberikan pinjaman sementara
c.memberikan pinjaman khusus
d.melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)
e.menerima pembayaran pajak.
f.membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah.
g.membantu pengedaran surat berharga pemerintah.
h.mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi.
bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah.
a.mengadministrasi dan mengolah hutang nasional.
b.memberikan jasa pebayaran bunga atas uang.
c.memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.
3.memelihara cadangan/cash reserve bank umum
4.memelihara cadangan devisa negara :
a.internal reserve, untuk kebutuhan jumlah uang beredar
b.eksternal reserve, untuk alat pembayaran internasional.
5.sebagai bankers bank dan lender of last resort.
6.mengawasi kredit.
7.mengawasi bank (bank supervision) :
a.Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
b. Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar