Selasa, 06 Maret 2012

Tugas 1.3 Kebijakan Bank Sentral.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 9 Februari 2012 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah menurunnya kinerja ekonomi global dengan tetap mengutamakan pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah. Dengan keputusan BI Rate ini, koridor bawah dan atas suku bunga operasi moneter Bank Indonesia masing-masing menjadi 3,75% untuk fasilitas simpanan o/n (deposit facility rate) dan 6,75% untuk fasilitas pinjaman o/n (lending facility rate). Ke depan, Bank Indonesia akan terus mewaspadai risiko memburuknya perekonomian global dan dampak kebijakan Pemerintah di bidang energi, dan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta koordinasi kebijakan dengan Pemerintah. Dewan Gubernur meyakini bahwa penerapan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang bersifat counter-cyclical sangat diperlukan dalam pengelolaan makroekonomi secara keseluruhan serta untuk membawa inflasi pada sasaran yang ditetapkan, yaitu 4,5%±1% pada tahun 2012 dan 2013.
Dewan Gubernur mencermati prospek ekonomi global yang terus menurun seiring krisis Eropa yang masih berlanjut dan perlambatan ekonomi negara-negara emerging markets. Pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2012 diprakirakan menjadi 3,3%, lebih rendah dari prakiraan sebelumnya sebesar 3,7%. Penyelesaian krisis yang dialami negara-negara Eropa terkait utang dan defisit fiskal masih akan memakan waktu dan mengandung ketidakpastian, sementara pemulihan ekonomi AS masih lemah. Hal tesebut berdampak pada perdagangan global yang menurun dan berpengaruh pada penurunan kinerja ekonomi negara-negara emerging markets, termasuk Indonesia. Sejalan dengan aktivitas ekonomi global yang melemah, harga komoditas global non energi cenderung menurun, dan disertai dengan penurunan tekanan inflasi global.
Di sisi domestik, Dewan Gubernur menilai perekonomian Indonesia masih memiliki daya tahan yang kuat, meskipun dengan kecenderungan pertumbuhan yang lebih rendah seiring dengan menurunnya prospek perekonomian global. Untuk triwulan I 2012, pertumbuhan ekonomi diprakirakan sebesar 6,5%, sementara untuk keseluruhan tahun 2012 akan cenderung pada batas bawah prakiraan 6,3-6,7%. Sumber pertumbuhan terutama dari permintaan domestik, didukung oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap kuat. Konsumsi rumah tangga yang kuat ditopang oleh perbaikan daya beli dan keyakinan konsumen yang membaik seiring dengan terkendalinya inflasi. Peningkatan investasi didukung oleh iklim investasi yang kondusif dan persepsi terhadap prospek ekonomi Indonesia yang positif. Sementara itu, pertumbuhan ekspor diperkirakan akan melambat seiring dengan perlambatan ekonomi global. Dari sisi produksi, sektor-sektor yang diperkirakan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi adalah sektor industri, sektor transportasi dan komunikasi, serta sektor perdagangan, hotel dan restoran. 

*Komentar saya tentang kebijakan Bank Indonesia :
 seperti kasus bank century bank indonesia sudah bersikap koperatif dan terbuka dalam mendukung kelancaran proses tersebut,dengan memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan. Bank Indonesia juga sudah memberikan penjelasan maupun klarifikasi atas kebijakan maupun tindakan Bank Indonesia dalam penanganan Bank Century dari saat proses merger hingga keputusan penyelamatan Bank Century. Namun Bank Indonesia sangat menyayangkan bahwa hasil audit BPK belum sepenuhnya menggambarkan fakta dan permasalahan yang sesungguhnya sebagaimana respon yang telah disampaikan Bank Indonesia kepada BPK.

Tugas 1.2 Bank Sentral ( bank Indonesia )

Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah Bank sentral republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

*Pengertian Bank sentral :

Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. bank sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. di indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh bank indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. bank sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimun mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakan roda perekonomian.

* Fungsi & Peran Bank Sentral :

1.menpelancar lalu lintas pembayaran  
 a. menciptakan uang kartal.
 b. menyelenggarakan keliling antar bank umum.
2.sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.
bank sentral sebagai bankir :
 a.memelihara rekening pemerintah
 b.memberikan pinjaman sementara
 c.memberikan pinjaman khusus
 d.melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)
 e.menerima pembayaran pajak.
 f.membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah.
 g.membantu pengedaran surat berharga pemerintah.
 h.mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi.

bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah.
 a.mengadministrasi dan mengolah hutang nasional.
 b.memberikan jasa pebayaran bunga atas uang.
 c.memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.


3.memelihara cadangan/cash reserve bank umum
4.memelihara cadangan devisa negara :
 a.internal reserve, untuk kebutuhan jumlah uang beredar
 b.eksternal reserve, untuk alat pembayaran internasional.
5.sebagai bankers bank dan lender of last resort.
6.mengawasi kredit.
7.mengawasi bank (bank supervision) :
 a.Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga   kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
 b. Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya. 

tugas 1.1

* pengertian bank :

asal dari kata bank adalah dari bahasa italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang.secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,meminjamkan uang,dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
sedangkan pengertian bank menurut undang-undang negara republik indonesia nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 november 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

* Klasifikasi Bank :

Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; danpenyediaan jasa.

1.Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.
2.Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.
3.Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa.


* Tugas & Fungsi Bank :

Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah. 
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.

* Misi
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.

* Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya (kredibel) secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.

* Nilai-Nilai Strategis
Kompetensi - Integritas - Transparansi - Akuntabilitas - Kebersamaan (KITA - Kompak)

* Sasaran Strategis
Untuk mewujudkan Misi, Visi dan Nilai-nilai Strategis tersebut, Bank Indonesia menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :
  1. Terpeliharanya Kestabilan Moneter
  2. Terpeliharanya Stabilitas Sistem Keuangan
  3. Terpeliharanya kondisi keuangan Bank Indonesia yang sehat dan akuntabel
  4. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi manajemen moneter
  5. Memelihara SSK :  melalui efektifitas pengaturan dan pengawasan bank, surveillance sektor keuangan, dan manajemen krisis serta mendorong fungsi intermediasi
  6. Memelihara keamanan dan efisiensi sistem pembayaran
  7. Meningkatkan kapabilitas organisasi, SDM dan sistem informasi
  8. Memperkuat institusi melalui good governance, efektivitas komunikasi dan kerangka hukum
  9. Mengoptimalkan pencapaian dan manfaat inisiatif Bank Indonesia.